Takbiran Hari Raya
Hari raya adalah suatu hari yang sangat dinantikan oleh setia pemeluk agama. Dalam agama Islam hanya memiliki dua hari raya yaitu hari raya Idul Fitri (lebaran) dan hari raya Idul Adha (qurban). Kedua hari raya ini ditandai dengan adanya ritual atau kegiatan yang dikenal dengan nama takbiran.
Takbiran begitu biasa disebut karena dalam kegiatan tersebut dilantunkan takbir sesuai tuntunan atau contoh dari nabi Muhammad shallallahu 'alahi wasallam, sahabat dan para salafussalih.
Waktu pelaksanaan takbiran
Idul fitri
Takbiran Idul fitri dimulai sejak maghrib malam tanggal 1 syawal sampai selesai pelaksanaan shalat Ied.
Hal ini berdasarkan dalil berikut:
- Allah subhanahu wata'ala berfirman, "... hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendalah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu." (QS. Al Baqarah 185)
Ayat ini menjelaskan bahwa ketika kita sudah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadan maka disyariatkan untuk mengagungkan Allah dengan bertakbir.
- Ibn Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar rumah menuju lapangan kemudian beliau bertakbir hingga tiba di lapagan. Beliau tetap bertakbir sampai selesai shalat. Setelah menyelesaikan shalat, beliau menghentikan takbir. (HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushanaf 5621)
Dari hal di atas bisa kita dapatkan kesimpulan bahwa:
- Takbiran Idul fitri dilakukan di mana saja dan kapan saja, artinya tidak harus di masjid.
- Sangat dianjurkan memperbanyak takbir ketika menuju lapangan sebagaimana sebuah riwayat dari Nafi, "Dulu Ibn Umar berrtakbir pada hari id ketika keluar rumah sampa beliau tiba di lapangan. Beliau tetap bertakbir sampai imam datang."
- Takbiran Idul fitri hanya diaksanakan sejak malam 1 syawal hingga selesai shalat ied.
Idul adha
Takbiran Idul adha terbagi menjadi dua jenis yaitu:
Takbir mutlak (tidak terikat waktu)
Takbiran yang tiak erikat waktu ini berarti takbiran yang bisa dilakukan kapan saja, dimana saja selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan.
Takbir mutlak menjelang idul adha dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai dengan waktu ashar pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sehingga selama tanggal 1-13 Dzulhijjah kaum muslimin disyariatkan memperbanyak ucapan takbir dimana saja dan kapan saja dan dalam kondisi apa saja selama tidak ditempat, waktu serta kondisi yang dilarang semisal di toilet.
Beberapa dalil yang menyatakan hal tersebut antara lain:
- Allah berfirman, "... supaya mereka berdzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan ... (QS. Al Hajj 28)
- Allah juga berfirman, "... dan berdzikilah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang... (QS. Al Baqarah 203)
Tafsirnya antara lain bahwa yang dimaksud berdzikir pada riwayat di atas adalah takbiran, sedangkan yang dimaksud hari yang ditentukan adalah tanggal 1-10 Dzulhijjah sedangkan hari yang terbilang adalah tanggal 11-13 Dzulhijjah (menurut Ibnu Abbas-Al Bukhari 969 dan Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari)
Takbiran terikat waktu
Takbiran jenis ini dilaksanakan setiap selesai shalat wajib. Dimulai sejak setelah shalat Shubuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai dengan setelah shalat Ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Beberapa dalilnya antara lain:
- Dari Umar bin Khattab radiyallahu anhu, beliau dulu bertakbir setelah shalat Shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah dzuhur tanggal 13 Dzulhijjah (Ibn Abi Syaibah dan Al Baihaqi)
- Dari Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhu, bahwa beliau bertakbir setelah shalat Shubuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai Ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Beliau juga bertakbir setelah Ashar. (HR. Ibn Abi Syaibah dan Al Baihaqi).
Lafadz takbiran
Sejauh ini belum ditemukan lafadz takbiran tertentu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanya saja ada beberapa riwayat yang berasal dari paa sahabat.Lafadz takbiran yang dimaksud antara lain:
- Ada 2 lafadz takbiran berdasarkan riwayat dari Ibn Mas'ud radiyallahu anhu yang dinukil dari kitab Al Mushannaf Ibn Abi Syaibah. Pada lafadz kedua ini yan gpaling sering dipakai.
ب- اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ
- Lafadz tabiran Ibn Abbas radiyallahu anhuma yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dan sanadnya dinilai shahih oleh Al Albani
- Takbiran dari sahabat Salman Al Farisi radiyallahu anhu, menurut Ibn Hajar takbiran ini diriwayatkan dari Abdur Razak dalam Al Mushannaf dengan sanad shahih dari sahabat Salman Al Farisi radiyallahu anhu.
Kebiasaan yang kurang tepat ketika takbiran
Beberapa kebiasaan yang kurang tepat saat pelaksanaan takbiran yang mungkin banyak dilakukan di masyarakat.
Takbir berjamaah di masjid atau lapangan
Kebiasaan ini dinilai kurang tepat dilakukan karena sunahnya takbiran dilakukan sendiri-sendiri dan tidak dikomando. sebagaimana dalam riwayat Anas bin Malik radiyallahu anhu bahwa para sahabat ketika bersama nabi pada saat bertakbir ada yang sedang membaca Allahu Akbar ada yang sedang membaca Laa ilaaha illallah, dan satu sama lain tidak saling menyalahkan (musnad Imam Asyafi'i 909)
Riwayat ini menunjukan bahwa sebenarnya takbiran itu tidak dikomando dan berjamaah serta tidak seragam karena para sahabat melakukannya sendiri-sendiri. Sehingga menurut pemahaman kami lebih utama bertakbir sendiri-sendiri dan bagi yang bertakbir berjamaah tidak menyalahkan yang memilih untuk bertakbir sendiri-sendiri walaupun mungkin ketika takbir berjamaah niatnya adalah supaya lebih terasa semangat hari raya.
Takbiran menggunakan pengeras suara
Lagi-lagi ini adalah kebiasaan di dalam masyarakat kita padahal yang perlu dipahami adalah takbiran tidak sama dengan adzan. Dalam syariatnya adzan harus dikumandangkan dengan suara yang lantang atau dalam hal ini menggunakan peengeras suara dengan tujuan agar didengar orang banyak. Oleh karena itu di zaman nabi, para muadzin dipilih karena suaranya yang lantang seperti Bilal dan Abdullah bin Umi Maktum. Namun dalam takbiran hari raya tidak terdapat riwayat yang mengatakan bahwa Bilal menaiki tempat tinggi (sebagaimana ketika mengumandangkan adzan) untuk takbiran. Namun para sahabat hanya takbiran dan didengar oleh orang-orang disekelilingnya saja.
Sehingga menurut kami takbiran tidak harus menggunakan pengeras suara yang besar sebagaimana mengumandangkan adzan.
Hanya bertakbir ketika selesai shalat berjamaah
Sebagaimana sebelumnya disampaikan bahwa takbiran ada dua jenis yaitu terikat waktu dan tidak terikat waktu. Sehingga pada dasarnya takbiran tidak hanya dilakukan setelah shalat berjamaah saja namun dimanapun dan kapanpun sepanjang tidak ditempat yang diharamkan.
Ibnul Mulaqin mengatakan, "Takbiran setelah shalat berjamaah, untuk takbiran Idul Fitri tidak dianjurkan dilakukan setelah selesai shalat menurut pendapat yang kuat." (Al I'lam bi Fawaid Umadatil Ahkam 4/259)
Amalan yang disyariatkan setelah selesai shalat adalah berdzikir, sehingga gunakan waktu setelah shalat untuk berzikir bukan takbiran, dikarenakan waktu takbiran itu longgar bisa dilakukan setelah selesai dzikir sesudah shalat selama masih dalam suasana hari raya.
Tidak bertakbir ketika perjalanan menuju tempat shalat Ied
Masih banyak umat Islam yang belum mengamalkan sunnah untuk bertakbir selama perjalanan menuju tempat shalat Ied. Umumnya justru diam atau bahkan mengobrol sepanjang jalan.
Bertakbir dengan lafadz yang panjang
Sebagian pemimpin takbir sesekali melantunkan takbir dengan bacaan yang sangat panjang seperti berikut:
Lafadz tersebut belum ditemukan sumber dalilnya baik dari nabi, sahabat maupun para salafussalih. Allahu a'lam